Rabu, 30 Juni 2010

Contoh Desain Pembelajaran Bahasa Inggris

DESAIN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran : Bahasa Inggris
Kelas/Semester : XI/2 (SMA)
Waktu : 2 x 45’



Standar Kompetensi

MEMBACA
Memahami makna teks monolog/esei berbentuk narrative, spoof dan hortatory exposition secara akurat, lancar, dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan mengakses ilmu pengetahuan.



Kompetensi Dasar

Memahami dan merespon makna dalam teks monolog/esei yang menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam teks berbentuk: narrative.


Indikator
• Mengidentifikasi makna dalam teks.
• Mengidentifikasi langkah-langkah retorika dalam wacana narrative.
• Mengidentifikasi tense yang digunakan dalam narrative.



TIK (Tujuan Iinstruksional Khusus)
Setelah mempelajari pembahasan ini, diharapkan siswa mampu:
• Memahami general structure dan seluk beluk narrative text.
• Membaca text narrative dengan baik dan intonasi yang tepat.
• Memahami isi bacaan narrative.
• Menjelaskan kembali isi cerita narrative dengan kata-kata sendiri.
• Membuat karangan berbentuk narrative.
• Memahami tense past tense.


TAP (Tes Acuan Patokan)

A. Choose the best answer a, b, c, d, or e with this text

Long-long time ago, the sun and the moon live happily in the sky. They always appear together during the day and during the night.
One day, the shone brightly so that it almost burned the moon. The sunlight hurt the moon’s eyes very much. This made the moon blind.
The moon left the sun although the sun had asked an apology to the moon.
The sun loved the moon very much, so he chased her. He chased and chased through the years and centuries but never caught the moon until now.
That’s way the sun shines during the day and at night the moon appears. They will never unite again.

1. What the generic structure of the text above?
a. Orientation-complication-resolution
b. Complication-orientation-resolution
c. Orientation-resolution-complication
d. Description-identification
e. Resolution-orientation-complication
2 Why did the moon leave the sun?
a. The moon was broken heart
b. The sun didn’t love her again
c. The sun made her blind
d. The moon didn’t love him
e. The sun had another wife
3. When the sun and the moon appear together?
a. Long time ago d. During the day
b. During the night e. During the day and the night
c. Last year
4. What did the moon do after the sun asked an apology to his?
a. the moon killed the sun
b. the moon constant left the sun
c. the moon back street with the sun
d. the moon forgave the sun
e. the moon cried
5. Why did the sun chase the moon, because?
a. the sun loved the moon very much.
b. the sun was angry with the moon
c. the sun was hate with the moon
d. the sun confused with the moon
e. the sun didn’t love with the moon
6. “This made the moon blind”. This sentence used tense?
a. Present tense d. Future tense
b. Past tense e. Perfect tense
c. Past perfect tense
7. “That’s way the sun shines during the day and at night the moon appears. They will never unite again”(the last paragraph) in this part is called….
a. Orientation d. Re-orientation
b. Identification e. Resolution
c. Complication
8. “Long-long time ago, the sun and the moon live happily in the sky. They always appear together during the day and during the night” (the first paragraph) in this part is called….
a. Orientation d. Re-orientation
b. Identification e. Resolution
c. Complication
9. What the social function of the narrative text…
a. To entertain to the reader
b. To record factual information
c. To explain something to the reader
d. To describe something
e. To inform something to the reader
10. What the statement are TRUE, except…..
a. The moon was loved by the sun very much.
b. The sun chased the moon.
c. The light didn’t make the moon’s eyes blind.
d. The sun and the moon live together with happily.
e. The moon didn’t forgive the sun.

B. Make a narrative text with your imagination or real story.
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
C. Read the text with right intonation and tell back with own words
The Lion and the Mouse
Once, when a Lion was asleep, a little mouse began running up and down upon him; this soon wakened the Lion, who placed his huge paw upon him, and opened his big jaws to swallow him. “Pardon, O king,” cried the little Mouse, “ Forgive me this time, I shall never forget it; who knows but what I may be able to do you a turn some of these days?” The Lion was so tickled at the idea of the Mouse being able to help him that he lifted up his paw and let him go. Some time after the Lion was caught in a trap, and the hunters, who desired to carry him alive to the king, tied him to a tree while they went in search of a wagon to carry him on. Just then the little Mouse happened to pass by, and see the sad plight in which the Lion was. He went up to the lion and soon gnawed away the ropes that bound the king of the Beasts. “Wasn’t I right? “ said the little Mouse. Moral: Little friends may prove great friends

KUNCI JAWABAN
Soal A
1. A 3.E 5.A 7.E 9. A
2. C 4.B 6.B 8.A 10.C
Soal B
THE BLACK CAT

My wife and I loved pets. One of my wife’s favorite pets was Pluto, the cat. Pluto was a very clever black cat.
One day I came home very drunk. I was in a very bad temper. For some reasons, Pluto made me angry. The next morning, I wake up and remembered what I had done and I felt sorry very much. I buried my memory in the drink.
One night my house was burning. There was nothing left, but a strange thing happened. I found out in my bedroom wall the shape of a huge cat with one eye and a rope around its neck. I was terrified and could not forget such a horrible sight.
I soon began to dislike the cat because it often stared at me with a strange and hatred look. It terrified me very much. One day my wife and I went to the cellar. I was getting drunk at that time. The cat followed us. Then I dug a grave to hide her body inside the cellar wall. I looked for the cat because I decided to kill it too, but I couldn’t find it anywhere.
The fourth day after the death of my wife, the police came to my house because of my neighbors’ suspicion. I was so glad. As soon as I had done that, a voice cried out from behind that wall. The sound was like a crying child but was not human.
The police were suspicious and they tore the wall down. The body of my wife was visible and sitting in front of her dead body was Pluto, the cat that had caused me to be hanged for murdering my wife!

Soal C
Siswa membaca teks narasi yang telah disediakan dengan benar dan tepat dan dengan intonasi yang benar serta menceritakan kembali isi cerita dengan menggunakan kaka-kata sendiri.
The Lion and the Mouse
Once, when a Lion was asleep, a little mouse began running up and down upon him; this soon wakened the Lion, who placed his huge paw upon him, and opened his big jaws to swallow him. “Pardon, O king,” cried the little Mouse, “ Forgive me this time, I shall never forget it; who knows but what I may be able to do you a turn some of these days?” The Lion was so tickled at the idea of the Mouse being able to help him that he lifted up his paw and let him go. Some time after the Lion was caught in a trap, and the hunters, who desired to carry him alive to the king, tied him to a tree while they went in search of a wagon to carry him on. Just then the little Mouse happened to pass by, and see the sad plight in which the Lion was. He went up to the lion and soon gnawed away the ropes that bound the king of the Beasts. “Wasn’t I right? “ said the little Mouse. Moral: Little friends may prove great friends.


STRATEGI INSTRUKSIONAL





PENGEMBANGAN BAHAN AJAR

OVERVIEW OF NARRATIVE TEXT

Definition of narrative
Is writing that tells a story. The story can be imaginary or based on a real incident.

Communicative purpose/ Social function
• To amuse, entertain and to deal with actual or vicarious experience in different ways. Narrative deals with problematic events which lead to a crisis or turning point of some kinds, which in turn finds a resolution.
• To entertain to the readers.

Types of Narrative text
• Fairy story
• Mystery
• Science fiction
• Romance
• Horror
• Folklore
• Legend
• Fable
• Myth

The Organization of a Narrative text
A narrative text can have as many paragraphs as you want. However, it has mainly 3 parts, which are the orientation, complication, and resolution.
• Orientation (Present the setting of your story and introduce the character involved.
• Complication (The story continuous here, which is the body. Usually, there will be an event or a sequence of event or complication that lead the character into a complication (some form of conflict that disrupt the normal event). Tension starts to build up to a climax and this draws anticipation in the reader.
• Resolution (The story starts to get resolved and everything usually comes to a happy end. Sometimes, there may be a surprising twist of event that the readers hardly expect, while at other time, the resolution is left for the reader to decide.

The Functions of Narrative Text Are:
• Make others enjoy, imagine everything that we told and follow the chronological of the story.
• Educate/give information, give the composer reflection about his experience and improve the reader imagination.

Grammatical Features Related of Narrative Text.
• Action verb
• Adjective
• Connectors to do with time and sequence
• Pronouns
• Punctuation
• Simple past tense
• Adverbs
• Compound and complex sentence






Narrative text

The Legend of Minos, King of Crete

Once upon a time there lived a very famous king. He had a monster which was half bull and half man. He ordered Daedalus, a craftsman from Athens, to build a labyrinth in order to house the monster. When Daedolus finished his work, he wanted to leave Crete. But the king would not let him go.
Daedalus escaped through the air by using wings fixed to his body with wax. He also made wings for his son, Icarus and made him fly behind himself. But the son was so glad and excited that he soon went too high. As he flew nearer to the Sun, it got warmer and warmer until at last the wax melted and his body fell down into the sea near Troy. The sea is now called the Icarian Sea.


PAST TENSE
The Simple Past Tense
Rumus : S + Verb 2 (past) + Object or adverb/adjective/noun (Rumus verbal)
S + Was/were + Object or adverb/adjective/noun (Rumus nominal)

The simple past tense digunakan untuk:
a. Menerangkan suatu perbuatan atau peristiwa yang sudah terjadi di masa lalu dan suda selesai pada suatu titk waktu.
Contoh: She visited me last month (verbal)
S V2 O time signal

She was angry with me yesterday (Nominal)
( dia telah marah kepadaku kemarin)
b. Menerangkan perbuatan yang terjadi mungkin berulang di masa lalu.
Contoh: His mother wrote to him everyday
(Ibunya menulis surat untuk dia setiap hari dulu ( sekarang tidak
Lagi)

I often sent him letter last year. (saya sering mengirim surat
Tahun lalu) (sekarang tidak lagi)

Time Signal
• Yesterday : kemarin
• Last year : tahun lalu
• Last : yang lalu
• Just now : baru saja
• Two days ago : 2 hari yang lalu


PRAKTEK

Tanggal : 24 Desember 2009
Pukul : 09.00-10.30 WIB

Pesrta 5 orang
1. Dedy Hidayat
2. Handian Dwi Putra
3. Suko
4. Boby Choiry Mauludy
5. Angela W.

Hasil
Pembelajaran berjalan dengan baik.
Media yang digunakan adalah whiteboard. Pada strategi instruksional terdapat LCD. Hal itu dimaksudkan agar perserta didik atau siswa tertarik untuk mengikuti kegiatan belajar, tapi dalam pelaksanaan praktek yang dilakukan media tersebut tidak digunakan atau dipakai karena keterbatasan dana/biaya.


Senin, 28 Juni 2010

DEMOKRASI MUHAMMADIYAH

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan tugas Kemuhammadiyahan ini dengan judul “ DEMOKRASI KEMUHAMMADIYAHAN ”.Tugas ini kami susun untuk mengisi nilai kami.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu tersusunya makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, hal ini disebabkan keterbatasan kemampuan kami dalam menyusun makalah ini. Oleh karena itu penyusun berharap kepada pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Metro, 10 April 2009

Penyusun






BAB I
PENDAHULUAN

1.2 Latar Belakang
Memang suara ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah gampang menjadi pusat perhatian dan rebutan banyak pihak. Meminjam istilah KH Mustofa Bisri, seringkali NU dan Muhammadiyah terlampau ge-er (gede rumangso). Jika Muhammadiyah terus terlibat aksi dukung-mendukung dan bahkan lebih mempertegas sikap partisannya, tradisi politik yang kurang baik akan terulang. Maksudnya, jika nantinya ada salah satu atau mantan pucuk pemimpin Muhammadiyah punya keinginan yang sama dengan Amien, pasti akan didukung juga. Pada akhirnya, sangat mungkin orang yang ingin menjadi pengurus Muhammadiyah, hanya menjadikan amanah itu sebagai batu loncatan untuk lebih mempermudah menggapai tangga kekuasaan. Warga Muhammadiyah pun, akan terbebani terus-menerus oleh “ambisi” politik para pemimpinnya.
Sejarah membuktikan, hal itu hanya memperboros energi umat. Jika dukungan itu memperoleh hasil, imbalan (reward) yang diberikan pada organisasi lebih kecil dibandingkan dengan apa yang dinikmati oleh elitenya. Sebaliknya, jika gagal maka hukuman (punishment) secara psikologis dan moral, umumnya akan lebih banyak dibebankan pada warganya. Tanpa dukung mendukung pun, organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah, terbukti berkiprah maksimal.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Muhammadiyah Serukan Warganya Memilih
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyeru kepada segenap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2009. Muhammadiyah sendiri mengaku belum akan menentukan calon presiden pilihannya, sebelum pemilu legislatif tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H Din Syamsuddin, Ketua PP Muhammadiyah Haidar Nasir, dan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Bachtiar Effendy, Senin (30/3), dalam konferensi persnya di Malang.
Kedatangan sejumlah tokoh PP Muhammadiyah tersebut dalam rangka rapat penyusunan konsep revitalisasi pembangunan visi dan karakter bangsa. Rapat ini merupakan kelanjutan dari sidang tanwir Muhammadiyah di Lampung sebelumnya.
"Kami menyeru dan mengajak segenap warga negara yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak politiknya dengan cerdas dan kritis, disertai sikap dewasa dalam menerima hasilnya. Penggunaan hak politik itu merupakan wujud tanggung jawab berdemokrasi," tutur Din Syamsuddin.
Rakyat, menurut Din, diminta memilih wakil rakyatnya yang memiliki rekam jejak

akhlak dan prestasi baik, jujur dan tepercaya, mengutamakan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau partai dan golongannya sendiri, dan sebagainya. "Selain harus punya komitmen moral dan perjuangan, wakil rakyat yang dipilih harus memiliki kompetensi atau kemampuan," imbuh Din Syamsuddin.
Dalam kesempatan itu Bachtiar Effendy menambahkan bahwa PP Muhammadiyah sendiri sebelumnya telah menginstruksikan agar lembaga-lembaga di bawah Muhammadiyah termasuk lembaga pendidikan, tidak turut terjun dalam kancah politik.
PP Muhammadiyah juga berharap agar segenap elite politik, parpol, dan berbagai pihak menjadikan pemilu sebagai proses demokrasi yang sehat dan beradab. Pemilu harus dilandasi etika dan sportivitas tinggi sehingga persaingan menjadi sehat dan tidak saling hujat atau mengembangkan kampanye negatif.
Pemecatan M. Dawam Rahardjo dari keanggotaannya di Muhammadiyah menambah satu lagi catatan buruk sejarah kontemporer Muhammadiyah. Pemecatan ini merupakan kulminasi dari proses puritanisasi yang terjadi dalam tubuh Muhammadiyah sejak dua tahun terakhir. Benar bahwa ada sebagian pemimpin organisasi ini yang cukup progresif dan liberal, seperti Ahmad Syafii Maarif, Dawam Rahardjo, dan Amien Abdullah, tapi keberadaan mereka tertutupi dengan banyaknya kaum puritan non-liberal yang menguasai cabang-cabang dan ranting-ranting.
Pemecatan M. Dawam Rahardjo dari keanggotaannya di Muhammadiyah menambah

satu lagi catatan buruk sejarah kontemporer Muhammadiyah. Pemecatan ini merupakan kulminasi dari proses puritanisasi yang terjadi dalam tubuh Muhammadiyah sejak dua tahun terakhir. Sebagian orang menganggap bahwa radikalisasi --atau puritanisasi-- dalam Muhammadiyah terjadi sejak Dien Syamsuddin memimpin organisasi Islam terbesar kedua setelah NU itu. Tapi ada yang mengatakan bahwa naiknya Dien justru merupakan konsekwensi dari kecenderungan puritanis dalam Muhammadiyah belakangan ini. Dien hanyalah seorang “pemanfaat” situasi yang kebetulan disukai oleh kaum puritanis itu.
Saya lebih cenderung pada pendapat kedua. Dien yang saya kenal, bukanlah seorang yang kaku dan radikal dalam menyikapi sesuatu. Sebaliknya, dia adalah seorang yang lentur, jenius dalam berpolitik, dan pandai mengambil manfaat dan kesempatan. Kita tahu, Dien adalah seoang lulusan IAIN yang belajar di Barat. Ia mengambil kajian pemikiran politik, pernah menjabat sebagai pengurus Golkar, pernah dekat dengan kelompok tentara dan Prabowo, pernah menjadi Dirjen tenaga kerja, dan menjadi pengurus ICMI. Dien bukanlah tipikal orang “radikal” seperti Abu Bakar Baashir atau Habib Rizieq Shihab. Tapi, Dien adalah seorang pemanfaat yang baik dan cerdas.
Dengan demikian, Muhammadiyah menjadi semakin puritan jelas bukan karena Dien, tapi karena massa mayoritas organisasi itu menghendaki dan mewarnainya demikian. Saya masih ingat ketika mendapat undangan berbicara di depan ratusan pemimpin

cabang Muhammadiyah beberapa tahun lalu. Aura puritanisme jelas sekali memancar dalam ruang diskusi yang kurang bersahabat pada apa yang saya lontarkan. Padahal, ketika itu, saya hanya ingin mengatakan bahwa K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, meruapakan seorang ulama dan intelektual yang cukup toleran dan terbuka dengan perkembangan pemikiran Islam.
Muhammadiyah memang sedang mengalami kemunduran serius. Bukan karena masuknya Dien Syamsuddin, tapi karena semangat puritan yang diusung oleh para pemimpinnya, khususnya di tingkat-tingkat cabang. Benar bahwa ada sebagian pemimpin organisasi ini yang cukup progresif dan liberal, seperti Ahmad Syafii Maarif, Dawam Rahardjo, dan Amien Abdullah, tapi keberadaan mereka tertutupi dengan banyaknya kaum puritan non-liberal yang menguasai cabang-cabang dan ranting-ranting.
Demokrasi adalah resep yang buruk buat sebuah masyarakat yang tak liberal. Apa yang berlaku dalam Muhammadiyah jelas merefleksikan kaedah ini. Pemilihan ketua Muhammadiyah tahun lalu akhirnya menghasilkan apa yang oleh Fareed Zakaria disebut “illiberal democracy.” Pemilihan proseduralnya sendiri dilakukan secara demokratis, tapi elemen-elemen yang terlibat dalam pemilihan itu, sebagain besar adalah orang-orang yang tak-liberal.
Perkembangan mutakhir Muhammadiyah memang cukup mengkhawatirkan.

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi reformis yang memiliki misi pembaruan pemikiran keagamaan. Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912, ketika semangat pembaruan keagamaan mendominasi hampir seluruh gerakan kebangkitan Islam.
Gerakan kebangkitan Islam, pada mulanya bersifat reformis, dalam pengertian bahwa ia mengusung ide-ide pembaruan keagamaan. Sejarah kebangkitan Islam di Indonesia bermula dari Minangkabau, ketika para intelektual muslim yang belajar di Mekah dan Cairo kembali ke kampung halaman mereka dan menyebarkan semangat dan gagasan-gagasan reformasi Islam. Di Sumatra, penyebaran semangat dan gagasan itu dilakukan lewat sekolah-sekolah seperti Adabiyah, Surau Jembatan Besi, dan Thawalib, sementara di Jawa, dilakukan lewat organisasi-organisasi seperti Muhammadiyah, Jami’at Khayr, dan al-Irsyad.
Corak dan karakter pemikiran keagamaan Muhammadiyah, pada mulanya bersifat pembaruan (reformis). Karena corak dan karakter inilah, Muhammadiyah dengan cepat menyebar dan dengan mudah dapat diterima di Sumatera Barat. Bahkan Sumatera Barat sampai kini menjadi wilayah terbesar pengikut Muhammadiyah di luar Jawa.
Sejarah Muhammadiyah selalu mengalami pasang-surut. Pada awal tahun 1970-an, organisasi ini memainkan peran cukup penting dalam membantu pemerintah melancarkan proyek modernisasi dan pembangunan. Generasi muda Muhammadiyah

pada saat itu juga memainkan peran yang tak kalah pentingnya. Diskusi-diskusi pemikiran di kalangan anak-anak muda Muhammadiyah tumbuh subur. Salah satu gerakan penting pembaruan Islam tahun 1970-an adalah “Limited Group” sebuah kelompok diskusi yang dimotori, salah satunya, oleh Dawam Rahardjo.
Peran Dawam Rahardjo sangat besar dalam meneruskan cita-cita pembaruan pemikiran Islam di Indonesia. Sama seperti Nurcholish Madjid di Jakarta, Dawam melakukan pembaruan Islam dari Yogyakarta. Bagi orang-orang di luar Muhammadiyah, Dawam merupakan tokoh yang menetralkan citra Muhammadiyah dari kecenderungan puritannya. Karena itu, saya menganggap sebuah kebodohan dan kesalahan besar telah dilakukan para pengurus Muhammadiyah yang dengan semena-mena telah memecatnya.
2.2 Demokrasi Sebagai Alat Kesepahaman Antar Budaya
“Salah satu jalan untuk mencapai sebuah kesepahaman antar budaya saat ini yaitu demokrasi,” ungkap Mariane Farine dosen di Howard University dalam sebuah acara Seminar Internasional dengan tema Building Understanding With Intercultural Communication (Religious Life and Studies in America and Indonesia) yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Senin (07/01/2008).
Perbedaan budaya yang sering menjadi penghalang hubungan antar bangsa di dunia, menurutnya bukanlah sebuah permasalahan yang harus terjadi. Dimana kesepahaman budaya yang telah ada sejak dulu tidak pernah diperhatikan lagi oleh

kita sendiri. Sebagai makhluk sosial yang berada di dalam keberagaman budaya dunia, ia mengungkapkan bahwa nilai-nilai yang di tonjolkan dalam hal ini cenderung hanya pada perbedaannya saja. Saat ini, ujarnya perbedaan tersebut telah menjadi permasalahan yang kompleks antar budaya yang ada didunia. Keterbatasan dalam hubungan sosial yang juga melibatkan hubungan antar bangsa harus memiliki sebuah solusi untuk berperan sebagai pemersatu tanpa harus bertentangan dengan kebudayaan. “Untuk itu demokrasilah yang menjadi jawaban”katanya. Lebih lanjut Mariane yang merupakan seorang dosen di Howard University, Washington DC, mengatakan terdapat tiga unsur yang harus diperhatikan di dalam penggunakan system demokrasi. Pertama yaitu Human Dignity (martabat manusia), menghargai setiap hak dan martabat manusia tanpa harus memasukkan unsur-unsur yang dapat menimbulkan perbandingan bahkan perbedaan. Kedua, collaboration (kerja sama), dengan lebih menonjolkan sifat kerja sama/kebersamaan antar budaya. Kemudian unsur yang ketiga, empowerment (wewenang), meniadakan kekuasaan yang dapat mempengaruhi kewenangan dalam sistem demokrasi. Dari ketiga hal tersebut, menurutnya pencapaian demokrasi yang menjadi alat pemersatu budaya akan dapat terlaksana dengan baik tanpa harus mempermasalahkan budaya dan agama. Lebih lanjut Mariane mengatakan bahwa yang terpenting dalam hal ini yaitu jangan pernah mendahulukan keegoisan. Pada pelaksanaannya yang kerap terjadi dalam kehidupan bernegara atau hubungan antar negara, tindakan dengan menggunakan keegoisan dapat menjadi sumber sebuah perbedaan yang berujung konflik. “Hal ini disebabkan

karena ketiga unsur yang harus diperhatikan dalam demokrasi tidak diterapkan dengan baik,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Taufiqurrahman, dosen Ilmu Komunikasi (FISIPOL UMY) yang juga hadir sebagai pembicara. Menurut Taufiq, empati terhadap setiap pendapat yang disampaikan oleh siapapun, dapat menjadi cara untuk menghindari kesalahpahaman. Kerap terjadi ketika sebuah kelompok atau negara yang memberikan pendapat, ditolak dengan alasan perbedaan budaya. Padahal belum diketahui apakah pendapat tersebut dapat dibenarkan atau tidak. “Dengan rasa empati dan saling menghargai untuk setiap perbedaan, secara tidak langsung perbedaan yang ada tidak akan menjadi pembatas hubungan baik antar budaya” ungkap orang nomor satu di Majelis Pendidikan Kader PP Muhammadiyah tersebut.
2.3 Pemuda Muhammadiyah Siap Dukung Pemilu 2009
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, M. Izzul Muslimin mengatakan menghadapi pemilu 2009, pemuda Muhammadiyah siap berperan aktif menyukseskan Pemilu 2009.
"Bangsa Indonesia akan menghadapi pemilu, untuk memilih anggota legislatif dan presiden. Pemuda Muhammadiyah terlibat baik dalam memilih, terpilih, maupun sebagai penyelanggara," kata Izzul di Makassar, Minggu (24/8), dalam acara pembukaan Tanwir II Pemuda Muhammadiyah.
Ia mengatakan, sebagai organisasi kader yang berorientasi pada tiga fungsi yaitu

kader persyarikatan, kader ummat, dan kader bangsa, Pemuda Muhammadiyah perlu mendorong anggotanya berperan aktif dalam sukseskan pemilu sesuai dengan posisinya masing-masing.
Ia menjelaskan keterlibatan pemuda Muhammadiyah tidak terbatas sebagai pemilih dan penyelenggara pemilu, tetapi juga maju sebagai calon pemimpin. Menurut dia, tidak salah jika kader Muhammadiyah tampil dalam kepemimpinan.
"Dalam Islam, kepemimpinan adalah sebuah fardlu khifayah yang harus diupayakan. Tidak salah jika kader Pemuda Muhammadiyah menyiapkan diri tampil dalam kepemimpinan," katanya.
Namun, hendaknya niat untuk menjadi pemimpin adalah untuk memimpin dan berkhidmat atau bersungguh-sungguh mengabdi untuk rakyat.
"Jangan terjebak pada motivasi kepemimpinan yang salah. Seharusnya motivasi adalah `bisa merasa` bukan `merasa bisa`," katanya.
Ia berpesan siapa pun yang ingin tampil sebagai pemimpin harus memiliki tujuan yakni berkhidmat untuk rakyat.
Ia menilai demokrasi adalah sebuah cara untuk melahirkan pemimpin namun, realitasnya demokrasi tidak cukup untuk melahirkan pemimpin yang baik. Alasannya, katanya, demokrasi saat ini hanya dipandang hanya sebagai prosedur.

"Tetapi, kita tidak perlu putus asa, kualitas demokrasi ditentukan seberapa besar kedewasaan masyarakat dan tugas kita mengawal demokrasi itu," kata Izzul.
Acara Tanwir II Pemuda Muhammadiyah berlangsung mulai 24 Agustus hingga 26 Agustus 2008.
Pembukaan acara Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Makassar dihadiri oleh Bendahara PP Muhammadiyah, Zamroni yang sekaligus membuka acara.
Sementara itu, dalam acara pembukaan tersebut juga diselingi dengan peluncuran buku berjudul "Hj. Athirah, Melangkah Dengan Payung" yang ditulis oleh Basti Tetteng, dkk.
Hj. Athirah adalah istri dari Hadji Kalla dan merupakan ibu dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
2.4 Muhammadiyah Dukung Terbentuknya Oposisi
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung terbentuk partai atau kekuatan oposisi untuk menjalankan fungsi kritik dan kontrol yang efektif terhadap pemerintah. Oposisi yang kuat dan beretika sangat diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab daripada sekadar mencaci maki untuk melakukan tekanan politik. "Daripada sekadar mencaci maki, oposisi sangat penting demi pelaksanaan demokrasi yang lebih beradab," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Syafi'i Ma'arif, saat menyampaikan pernyataan organisasinya atas pelaksanaan Pemilu 2004 di

Yogyakarta kemarin.
Menurut Syafi'i, Muhammadiyah menilai pelaksanaan demokrasi di Indonesia beberapa tahun terakhir ini mengalami perkembangan cukup bagus. Hanya saja, kata dia, kualitas pelaksanaannya memang masih perlu waktu, termasuk dari pemilu kali ini. Ia mengatakan, pemilu kali ini adalah momentum politik baru yang melebihi Pemilu 1955, karena selain memilih partai, rakyat juga memilih nama anggota DPR, DPRD, dan DPD.
Dukungan atas perlunya peran oposisi ini merupakan butir kedua dari empat hal yang mendapat sorotan Muhammadiyah. Dalam pernyataan resmi yang dibacakan sekretaris organisasi ini, Haedar Nashir, Muhammadiyah meminta partai yang kalah dalam pemilu kali ini haruslah berlapang hati dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan hajat hidup dan tatanan publik. Partai politik yang kalah, kata Haedar, justru harus menjadi oposisi untuk menjalankan kritik dan kontrol yang efektif di atas prinsip kedaulatan rakyat.
Meski mendukung soal oposisi, baik Syafi'i maupun Haedar tidak menerangkan adakah kaitan pernyataan Muhammadiyah itu dengan deklarasi Aliansi Besar untuk Perubahan yang dideklarasikan akhir pekan lalu oleh sejumlah tokoh nasional seperti Nurcholish Madjid, Siswono Yudohusodo, Faisal Basri, dan tokoh dari sembilan partai politik.
Sementara itu, dari Jakarta, Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung kemarin justru mengkritik Aliansi Besar untuk Perubahan itu. Ia menilai, gerakan ini

bukan bentuk pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. "Ini tidak sejalan dengan upaya kita membangun kehidupan politik yang demokratis dan terbuka," katanya.
Menurut Akbar, dalam sistem demokrasi, tidak boleh memperlakukan sebuah partai secara berbeda. "Kita harus memperlakukan semua partai sama, toh 24 partai ini sah menjadi peserta pemilu," ucapnya. Untuk itu, kata dia, tidak boleh pihak-pihak tertentu menjelek-jelekkan dan mendiskreditkan sebuah partai.
2.5 Politik Demokrasi Muhammadiyah
Kata politik garam di Muhammadiyah sebenarnya sudah lama didengungkan para tokohnya, khususnya Amien Rais dan Buya Syafi’i Maarif. Politik garam ini penting untuk menghindari Muhammadiyah dari praktek politik gincu yang dianggap sebagai lawan dari politik garam. Politik gincu adalah politik naif yang miskin substansi namun nampak terang dan mencolok di permukaan. Politik gincu biasanya dimainkan oleh politisi yang gandrung dengan simbol dan publisitas. Manuvernya jauh dari substansi politik dan miskin visi.
Sayang, keinginan untuk mewujudkan politik garam sebagai bentuk partisipasi politik Muhammadiyah hingga kini belum menemukan bentuknya. Muhammadiyah justru pada tingkat tertentu lebih memilih menghindar dari kancah wacana politik dan partisipasi politik aktif. Padahal dalam reel politik, Muhammadiyah dan seluruh kadernya di bawah tidak bisa sama sekali menghindar dari partisipasi politik. Jikapun setiap kader menggunakan hak pilih dalam setiap pemilihan, maka tidak ada bedanya

kader-kader Muhammadiyah dengan masyarakat pada umumnya yang lebih cenderung hanya menjadi objek politik. Sebab tidak ada partisipasi politik yang paling rendah melainkan hanya menggunakan hak pilih dalam setiap prosesi pemilihan baik legislatif maupun eksekutif.
Alih-alih melakukan pengkaderan untuk menciptakan kader-kader militan, sarat moral dan memiliki karakter Muhammadiyah, malah yang muncul adalah apatisme Muhammadiyah terhadap persoalan politik. Muhammadiyah terkadang menganggap dunia politik sebagai sesuatu yang menakutkan sehingga harus menjaga jarak (aman) dengan alasan agar Ormas ini steril dari virus politik. Padahal berpartisipasi dalam mewarnai dinamika politik, bukan berarti harus menceburkan Muhammadiyah ke dalam dunia politik praktis.
Jarak yang dibangun Muhammadiyah terhadap dunia politik kemudian memunculkan berbagai sikap yang gamang di setiap level pimpinan. Kegamangan terjadi sebab langsung atau tidak langsung, di era demokrasi yang semakin terbuka ini, Ormas-ormas pada umumnya dan Muhammadiyah pada khususnya memiliki irisan kepentingan dalam konteks membangun sebuah masyarakat yang diharapkan. Bagaimana mungkin sebuah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bisa terjadi jika masyarakat itu dipimpin oleh pemimpin yang jauh dari kriteria pemimpin yang diharapkan Muhammadiyah, atau bagaimana mungkin rakyat akan terwakili

aspirasinya jika mereka yang mewakilinya (DPR/DPRD) tidak berjuang untuk kepentingan rakyat atau paling tidak konstituennya.
Di saat Muhammadiyah mencita-citakan sebuah bangunan masyarakat yang sangat ideal, sepantasnya jika itu diwujudkan berbarengan dengan proses pemilihan kepala daerah atau wakil rakyat yang akan mendukung cita-cita tersebut. Itu artinya Muhammadiyah harus terlibat dalam proses politik di setiap level pimpinan. Persoalannya kemudian, partisipasi politik apa yang harus dibangun Muhammadiyah dalam membangun sebuah tatanan masyarakat yang baik? Sebab partisipasi politik begitu luas, sehingga tidak mungkin Muhammadiyah masuk pada wilayah-wilayah dimana aktivitas itu tidak mungkin dilakukan oleh Muhammadiyah.
Partisipasi politik Muhammadiyah berbeda dengan partisipasi politik individu warga Muhammadiyah. Setiap kali ada hajat demokrasi, warga Muhammadiyah ikut terlibat dan berpartisipasi, meskipun hanya memberikan hak suara. Tetapi partisipasi Muhammadiyah yang dimaksud adalah partisipasi kelembagaan yang tentu saja melampaui hak-hak partisipasi politik individu. Oleh karena itu paling tidak ada beberapa langkah yang dapat dilakukan Muhammadiyah dalam melakukan partisipasi politik kebangsaannya.
Pertama, memahami politik garam. Yang namanya garam, bersifat larut dan tidak tampak di permukaan. Karakter tidak tampak ini tidak kemudian orang menihilkan

keberadaannya, sebab garam selalu memberi rasa. Hingga pada titik tertentu orang sangat ketergantungan pada rasa ini, kendati tidak terlihat di permukaan. Karenanya kader Muhammadiyah tidak selayaknya hanya mengandalkan politik gincu yang hanya berkoar-koar atau mengedepansan simbol-simbol Muhammadiyah tetapi miskin visi. Keberadaannya dalam kancah politik harus benar-benar memiliki nafas Muhammadiyah yang sarat nilai. Sehingga para politisi Muhammadiyah ketika berada dalam posisi apapun harus memiliki karakter dan selalu memberikan warna yang beda dari para politisi pada umumnya.
Kedua, untuk menciptakan para politisi yang memiliki karakter, Muhammadiyah sebaiknya melakukan pembinaan internal yang lebih khusus terhadap kader-kader yang memiliki orientasi terhadap politik kebangsaan. Pengkaderan bukan sekedar formalitas dengan kegiatan kumpul-kumpul semata, tetapi pengkaderan harus lebih terstruktur, berjenjang dan sistematis agar melahirkan para politisi yang benar-benar mencerminkan ruh Muhammadiyah ketika berada di arena panggung politik nyata.
Karenanya, dengan organ Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publiknya ini, Muhammadiyah sebenarnya dapat melakukan rekayasa internal untuk mempersiapkan kader-kader terbaiknya agar siap memimpin dan mewakili rakyat secara luas. Kesiapan memimpin dan mewakili rakyat tentu saja bukan persoalan mental tetapi bekal intelektual, moral dan spiritual. Oleh karena itu Lembaga Hikmah

dan Kebijakan Publik kiranya sangat representatif untuk menyusun semacam modul atau skenario politik kader Muhammadiyah yang siap terjun di kancah politik praktis. Bahkan lebih jauh saya kira Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik sangat berhak untuk melakukan semacam seleksi bagi kader-kader yang sudah layak untuk terjun di dunia politik praktis. Memperketat hal ini sama dengan Muhammadiyah telah bertanggung jawab terhadap setiap kader yang dilepasnya di arena panggung politik publik.
Hal ini penting, selain untuk memberikan bekal terhadap kader itu sendiri, sekaligus dapat menepis setiap anggapan kader Muhammadiyah yang sudah duduk di posisi-posisi strategis dunia politik, bahwa dirinya menjadi Gubernur, Walikota/Bupati atau anggota dewan bukan karena Muhammadiyah tetapi murni hasil usahanya sendiri. Resikonya, Muhammadiyah tidak bisa mengendalikan kader-kadernya yang sudah terjun di dunia politik praktis, juga kader tersebut tidak tidak memperhatikan Muhammadiyah.
Tentu saja kita sepakat, Muhammadiyah jangan sampai terjun ke dunia politik praktis. Namun dengan usaha-usaha di atas, Muhammadiyah dapat membuktikan konsistensinya menjadi Ormas yang tetap bergerak di bidang dakwah dan pendidikan plus sosial, namun tetap bertanggung jawab terhadap dunia politik kebangsaan. Sebab semuanya penting dan tidak boleh saling menomor duakan. Jangan menganggap

kepemimpinan tidak penting, sebab semua aspek kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kebijakan dari pemimpinnya, baik skala lokal, regional maupun nasional.
Oleh karena itu partisipasi politik kader Muhammadiyah tidak mesti menggunakan Partai politik tertentu untuk menjadi saluran politiknya. Sebab yang paling penting bagi Muhammadiyah adalah mempersiapkan kader-kader yang tangguh, bukan mendirikan partai politik. Persoalan kader Muhammadiyah selalu gagal di partai politik yang ada, itu menunjukan bahwa kader tersebut belum layak menjadi kader politik Muhammadiyah, sebab mudah putus asa, sakit hati, dendam dan mudah membalas dengan membuat partai politik dengan menjual bendera Muhammadiyah.
Pentingnya mempersiapkan kader daripada mempersiapkan partai politik semakin kuat dengan mengutif hasil penelitian Lely Arrianie tentang kiprah para anggota DPR. Dalam proposisi penelitian Lely dikatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam sikap dan perilaku politik tertentu di antara individu-individu politik yang berasal dari Parpol berbeda termasuk dalam melakukan komunikasi politik dan pengelolaan kesan mereka di panggung politik. Lely dalam penelitiannya memberikan gambaran bahwa baik-tidaknya seorang politisi sama sekali tidak dipengaruhi oleh warna, asas, dan idiologi Parpol, tetapi sangat terkait dengan basic keilmuan, organisasi asal dan moralitas individu. Dengan berorientasi pada penyiapan

kader politik (bukan partai politik) secara baik, Muhammadiyah akan lebih strategis dalam mewarnai dunia politik kapanpun dan dimanapun, tanpa terjun pada dunia politik praktis sekalipun.


















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Partisipasi politik Muhammadiyah berbeda dengan partisipasi politik individu warga Muhammadiyah. Setiap kali ada hajat demokrasi, warga Muhammadiyah ikut terlibat dan berpartisipasi, meskipun hanya memberikan hak suara. Tetapi partisipasi Muhammadiyah yang dimaksud adalah partisipasi kelembagaan yang tentu saja melampaui hak-hak partisipasi politik individu. Oleh karena itu paling tidak ada beberapa langkah yang dapat dilakukan Muhammadiyah dalam melakukan partisipasi politik kebangsaannya.
3.2 Saran
Mari kita dukung demokrasi Muhammadiyah di Indonesia dengan ikut berpartisipasi dalam hal-hal yang bersifat demokrasi seperti pemilu, dll.

DAFTAR PUSTAKA


http://www.Kompas.com
http://www.Kapanlagi.com
Http://islamlib.com/id/index.php?Page=article&id=580)

BELAJAR DALAM STANDAR PROSES PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan serangkaian prinsip penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah satu prinsip tersebut adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Mengingat kebhinekaan budaya, keragaman latar belakang dan karakteristik peserta didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses pembelajaran untuk setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar. Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, balk pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.











BAB II
PEMBAHASAN

A. Konsep Dasar Mengajar

1. Mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran
Kata ‘teach’ atau mengajar berasal dari bahasa inggris kuno, yaitu taecan. Kata ini berasal dari bahasa Jerman kuno (Old Teutenic), taikjan, yang berasal dari kata dasar teik, yang berarti memperlihatkan. Kata tersebut juga di temukan dalam bahasa sangsekerta, dic, yang dalam bahasa jerman kuno dikenal dengan diek. Istilah mengajar (teach) juga berhubungan dengan token yang berarti tanda atau simbol. Kata token juga berasal dari bahasa jerman kuno, taikom, yaitu pengetahuan dari taikjan. Dalam bahasa inggris kuno taecan berarti to teach (mengajar).
Secara descriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa. Proses penyampaian itu sering juga dianggap sebagai proses mentransfer ilmu dalam kontek ini mentransfer tidak diartikan sebagai memindahkan, seperti misalnya menstransfer uang. Kata mentransfer dalam kontek ini diartikan sebagai proses menyebarluaskan, seperti memindahkan api.
Sebagai proses menyampaikan atau menanamkan ilmi pengetahuan, maka mengajar mempunyai beberapa karakteristik sebagai berikut:
a. Proses pengajaran berorientasi pada guru (teacher centered).
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memegang peranan yang sangat penting. Guru menentukan segalanya. Oleh karena itu pentingnya peran guru sehingga belajar berlangsung jika ada guru saja. Sehubungan dengan itu ada tiga peran utama yang harus dilakukan guru, yaitu guru sebagai perencana, sebagai penyampai informasi, da guru sebagai evaluator.
b. Siswa sebagai obyek belajar.
Konsep mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran menempatkan siswa sebagai objek yang harus menguasai materi pelajaran. Mereka dianggap sebagai organisme pasif yang belum mengerti apa-apa atau belum memahami sehingga mereka dituntut memahami segala sesuatu yang diberikan oleh guru.
c. Kegiatan pengajaran terjadi pada tempat dan waktu tertentu.
Proses pengajaran berlangsung pada tempat tertentu, misalnya terjadi di dalam kelas dengan pernjadwalan yang ketat, sehingga siswa hanya belajar manakala ada kelas yang yang telah didesain sedemikian rupa sebagai tempat belajar.
d. Tujuan utama pengajaran adalah penguasaan materi pelajaran.
Keberhasilan suatu proses pengajaran diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai materi pelajaran yang disampaikan guru. Oleh karena itu kriteria keberhasilan ditentukan oleh penguasaan materi pelajaran, maka alat evalusai yang digunakan biasanya adalah tes hasil belajar tertulis. Yang dilaksanakan secara periodik.

2. Mengajar Sebagai Proses Mengatur Lingkungan
Pandangan lain mengajar dianggap sebagai proses mengatur lingkungan dengan harapan agar siswa belajar. Dalam konsep ini yang penting adalah belajarnya siswa. Dengan demikian yang penting dalam mengajar adalah proses perubahan tingkah laku. Walaupun mengajar Cuma dalam waktu beberapa menit saja, namun dari waktu yang singkat itu membuat sibuk melakukan proses belajar, itu sudah dikatan mengajar.
Terdapat beberapa karakteristik dari konsep mengajar sebagai proses mengatur lingkungan lingkungan itu.
a. Mengajar berpusat pada siswa ( student centered)
Mengajar tidak ditentukan oleh selera guru, tapi sangat ditentukan oleh siswa itu sendiri. Jadi bukan hanya guru yang menentukan tapi siswa juga ikut berperan. Siswa tidak dianggap sebagai obyek belajar yang dapat diatur dan dibatasi oleh kemauan guru, melainkan siswa ditempatkan sebagai subyek yang belajar sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan yang dimilikinya.
b. Siswa sebagai subyek belajar
dalam konsep mengajar sebagai proses mengatur lingkungan, siswa tidak dianggap sebagai organisme yang pasif yang hanya sebagai penerima informasi, akan dipandang sebagai organisme yang aktif, yang memiliki potensi untuk berkembang. Mereka adalah individu yang memiliki kemampuan dan potensi.
c. Proses pembelajaran berlangsung di mana saja
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran yang berorientasi kepada siswa, maka proses pembelajaran bisa terjadi dimana saja. Kelas bukan satu-satunya tempat belajar. Siswa dapat memanfaatkan berbagai tempat belajar yang sesuai dengan kebutuhan materi.
d. Pembelajaran Berorientasi pada pencapaian tujuan
tujuan pembelajaran bukanlah penguasaan materi pelajaran, akan tetapi proses untuk mengubah tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Artinya, sejauh mana materi pelajaran yang dikuasai siswa dapat membentuk pola perilaku siswa itu sendiri.

B. Perlunya Perubahan Paradigma Tentang Mengajar
Pandangan mengajar yang hanya sebatas menyampaikan ilmu pengetahuan itu, dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan.
Pertama, siswa bukan orang dewasa dalam bentuk mini, tetapi mereka adalah organisme yang sedang berkembang. Agar mereka dapat melaksanakan tugas-tugas perkembangannya. Guru bukan saja dituntut untuk lebih aktif mencari informasi yang dibutuhkan. Akaan tetapi ia juga harus mampu menyeleksi berbagai informasi yang dianggap perlu dan penting untuk kehidupan mereka.
Kedua, ledakan ilmu pengetahuan mengakibatkan kecenderungan setiap orang tidak mungkin dapat menguasai setiap cabang keilmuan. Pada dasarnya belajar tak sekedar menghafal informasi, menghafal rumus-rumus, tetapi bagaimana menggunakan informasi dan pengetahuan itu untuk mengasah kemampuan berfikir.
Ketiga, penemuan-penemuan baru khususnya dalam bidang psikologi, mengakibatkan pemahaman baru terhadap konsep perubahan tingkah laku manusia. Oleh karena itu proses pendidikan bukan lagi memberikan stimulus, akan tetapi usaha mengembangkan potensi yang dimiliki.
Ketiga hal di atas, menurut perubahan makna dalam mengajar. Mengajar jangan diartikan sebagai proses menyampaikan materi pembelajaran, akan tetapi lebih dipandang sebagai proses mengatur lingkungan agar siswa belajar sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikanya.
C. Makna mengajar dalam Standar Proses Pendidikan
Mengajar dalam konteks standar proses pendidikan tidak hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga dimaknai sebagai proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar. Dalam konteks pembelajaran, sama sekali tidak berarti memperbesar peranan siswa di satu pihak dan memperkecil peranan guru di pihak lain. Makna pembelajaran dalam konteks standar proses pendidikan ditunjukan oleh beberapa ciri:
1. Pembelajaran adalah proses berfikir
Belajar adalah proses berfikir. Belajar berfikir menekankan kepada proses mencari dan menemukan pengetahuan melalui interaksi antara individu dengan lingkungan. Asumsi yang mendasari pembelajaran berpikir adalah bahwa pengetahuan itu tidak datang dari luar, akan tetapi dibentuk oleh individu itu sendiri dalam struktur kognitif yang dimilikinya.
Menurut Bettencourt (1985) mengajar dalam pembelajaran berpikir adalah berpartisipasi dengan sisswa dalam membentuk pengetahuan, membuat makna, mencari kejelasan, bersikap kritis, dan mengadakan justifikasi.
2. Proses pembelajaran adalah memanfaatkan Potensi Otak
Pembelajaran berpikir adalah pemanfaatan dan penggunaan otak secara maksimal. Menurut beberapa ahli, otak manusia terdiri dari dua bagian, yaitu otak kanan dan otak kiri. Masing-masing belahan memiliki spesialisasi dalam kemampuan-kemampuan tertentu.
3. Pembelajaran Berlangsung Sepanjang Hayat
a. Belajar adalah proses yang terus menerus, yang tidak pernah berhenti dan tidak terbatas pada dinding kelas.
b. Prinsip belajar sepanjang hayat yang telah dikemukakan di atas sejalan dengan empat pilar pendidikan universal seperti yang dirumuskan UNESCO (1996), yaitu: (1) learning to know, yang beratrti juga learning to learn; (2) learning to do; (3) learning to be; dan (4) learning to live together.
1) Learning to know juga bermakna learning to think atau belajar berpikir, sebab setiap individu akan terus belajar manakala dalam dirinya tumbuh kemampuan dan kemauan untuk berpikir.
2) Learning to do mengandung pengertian bahwa belajar itu bukan hanya sekedar mendengar dan melihat dengan tujuan akumulasi pengetahuan,tetapi belajar untuk berbuat dengan tujuan akhir penguasaan kompetensi yang sangat diperlukan dalam era persaingan global.
3) Learning to be mengandung pengertian bahwa belajar adalah membentuk manusia yang “menjadi dirinya sendiri”.
4) Learning to live together adalah belajar untuk bekerja sama.